Dewan Golkar Provinsi Bengkulu Warning Gubernur Batalkan Ngutang!

oleh -42 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Keinginan gubernur Helmi Hasan untuk berhutang ke Bank Jabar Banten(BJB) senilai Rp.750 miliar nampaknya gagal total. Ini disebabkan waktu jabatan gubernur yang tinggal beberapa tahun lagi, sementara hutangan harus ada payung hukum Peraturan Daerah(Perda) yang pembahasannya butuh waktu tahunan.

Ini disampaikan politisi pohon beringin DPRD Provinsi Bengkulu,Ir.H Darmawansyah disela-sela mengisi acara Coffee Morning dan Policy Update “Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah Provinsi Bengkulu, di Santika Hotel, Selasa(18/8). Pada Khazanahnews.Com, politisi berintegritas ini menegaskan pihak eksekutif dalam hal ini gubernur baru memasukkan di APBD 2027 untuk pinjaman ke BJB sebesar Rp.750 miliar.” Waktunya tidak pas lagi, hutang itu butuh Perda sebagai payung hukum. Waktunya tidak terkejar lagi gubernur habis 2029,” tegasnya.

Lanjutnya, dewan provinsi saat pembahasan APBD 2027 soal pinjaman ditolak dulu, karena waktunya tidak pas dan struktur APBD tidak masuk hutang.” Murni saja APBD Bengkulu itu berapa dari transfer pusat dan PAD baru diseting APBD Perubahan 2026 berapa,”?. Darmawansyah mengkritisi APBD 2025 yang disusun gubernur tanpa melibatkan dewan karena banyak anggaran Inpres, terutama masalah jalan yang mencapai Rp.600 miliar, itu mustahil, dewan kritisi gubernur ngomong di tiktok dewan golkar tidak mendukung? Padahal dewan mendukung program jalan mulus tapi anggaran harus disesuaikan dengan kondisi daerah, jangan memaksakan kehendak apalagi sampai berhutang. Sisa hutang Pemprov kepihak ketiga sebesar Rp.175 miliar akan dibayar melalui APBD-P 2026. Masalah hutang harus dibayar takutnya jadi temuan dan bermasalah hukum.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.