Khazanahnews.Com** Upik Pimpinan CV.Land Agency Bengkulu, saat dikonfirmasi dikantornya di jalan Raden Fattah Air Sebakul Sabtu (17/2) sedang keluar, namun stafnya Leni Saraswati memberi keterangan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari PUPR Provinsi soal lahan Pekan Sabtu yang akan dibangun bak penampungan SPAM KOBEMA.
Penjelasan Leni pihaknya melalui stafnya, Sunardin membeli lahan sehektar tersebut untuk diperjualbelikan perkavling. Namun pembeli kavlingan belum membangun dan kavlingan masih kosong. Ia memahami surat dari PUPR yang sudah membeli lahan tahun 2013 silam. Sementara CV.LAND AGENCY melalui Sunardin baru membeli tahun 2023 lalu. Sertifikat yang beredar ada dua tahun 1975 anonim dan tahun 1990 an atas nama Saimon Gris(alm). Informasinya sertifikat yang asli masih di Polda.Atas nama CV.Land Agency mempersilahkan PUPR Provinsi untu membangun masalah kavlingan yang sudah terjual itu urusan perusahaannya.
Sore Sabtu(17/2) kepala Cv.Land Agency Bengkulu, Upik mengirim watsshapp ke Khazanahnews.Com yang isinya “Selamat siang kakak, Saya ibuk Upik dari Land agency kata stap saya tadi kakak ke kantor saya ya mau konfimasi masalah tanah yg di dipekan sabtu itu. Kami land agency hanya biro jasa kak, kami bukan pemilik tanah itu, tanah itu yg punya pak Sunardin beliau beli dengn Ahli waris nya Saimon gris alm. Kalau masalah bangunan, itu bukan milik kami, konfirmasi langsung dengan pemilik bangunan.
Dan kami selaku biro jasa semenjak dapat surat pertama dari dinas PUPR Provinsi tidak lagi memasarkan tanah tersebut.
Land Agency banyak juga kerja sama dengan pihak lain utk memasarkan tanah untuk kavling, tanah untuk lokasi perumahan, pabrik/gudang, rumah, ruko dan perumahan take over, posisi kami disini hnya sebagai biro jasa dan kami bukan pemilik.
Di hari yang sama Khazanahnews.Com mendatangi lokasi lahan PUPR di Pekan Sabtu yang ada toko bangunan. Saat diwawancarai toko bangunan mengaku dirinya hanya menyewa untuk lima tahun ke depan. Pihaknya menyewa pada pemilik toko bernama Yoyok security gudang semen di Sukarami, Yoyok membeli sekavling toko dari Sunardin.Masalah eksekusi yang bakal dilakukan Pemprov untuk mengosongkan lahan dirinya baru menyewa tiga bulan. Dirinya tidak bisa menghalangi eksekusi,, namun ia mohon agar ada pertimbangan karena usahanya terletak didepan pinggir lahan tidak mengganggu pembangunan bak penampungan SPAM Kobema.

Pemberitaan Khazanahnews.Com sebelumnya, Lahan milik Pemprov seluas 1 hektar di Pekan Sabtu yang dibeli PUPR dari warga tahun 2013 silam, saat ini berdiri beberapa bangunan milik warga.dalam waktu dekat segera dibangun reservoir atau bak penampungan SPAM Kobema. Kasi Monev UPTD SPAM PUPR Provinsi Bengkulu, Leni Apriani,ST, M,Si pada Khazanahnews.Com Jumat(16/2) bahwa lahan 1 hektar di Pekan Sabtu memang milik Pemprov seperti diakui BPN, saat ini sedang balik nama. Pemilik pertama Simon Kris sempat kehilangan sertifikat dan mengurus sertifikat baru atas nama pemilik baru atas nama Kim.
Setelah Simon Kris meninggal diduga anaknya mengurus sertifikat baru sehingga diduga terjadi sertifikat ganda? Sehingga ahli waris merasa masih memiliki lahan tersebut.masalah sertifikat ini sempat di PTUN kan namun diakui PTUN memang sah milik Kim.sehingga sertifikat ahli waris tidak berlaku, jadi sertifikat yang dipegang ahli waris diduga diperjualbelikan oknum U pada warga.
Jual beli lahan perkapling atas dasar akta notaris dan sertifikat hanya foto copian?. Upaya Pemprov melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan sebelumnya sudah pendekatan persuasif pada warga yang mendirikan bangunan di lahan tersebut. Bahkan sudah mengirim surat peringatan sampai tiga kali namun tidak digubris. Bahkan pemberitahuan ke RT/RW termasuk lurah yang menegaskan lahan tersebut milik Pemprov dan dilarang membangun. Bahkan Leni Apriani menegaskan atas nama Pemprov sudah menyampaikan agar pemilik tanah kaplingan dan bangunan di atas lahan tersebut untuk menempuh jalur hukum. Atas kondisi tersebut Pemprov sudah mewarning warga sampai tanggaaal 25 Februari 2024 untuk segera mengosongkan lahan tersebut dan diberi waktu sepuluh hari. Jika tidak juga maka tanggal 28 Februari Pemprov akab segera melakukan eksekusi lahan tersebut karena Pemprov sudah berkoordinasi dengan APH Polda dan Kejati.
Ditambahkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ekos Syahputra, ST, MT yang bakal membangun reservoir bak penampungan air SPAM Kobema dengan kecepatan 400 liter perdetik. Masalah lahan tersebut memang sudah dibeli Pemprov sejak tahun 2013. Tinjauan gubernur Rohidin Mersyah ke lokasi lahan baru-baru ini sebagai pemberitahuan kepada warga agar segera mengosongkan lahan karena akan segera dibangun bak penampungan SPAM Kobema yang juga merupakan proyek strategis nasional. Karena pembangunan reservoir sudah masuk terkontrak dengan Dinas PUPR Provinsi dalam proyek perpipaan yang dikerjakan NK dan HK di Benteng sumber dana APBN sedangkan reservoir dari dana APBD murni Provinsi Bengkulu dengan anggaran Rp.29 miliar dengan kontraktor pemenang tender PT Duta Abadi, saat ini masih tahap pengukuran.(hasanah)









