DILANTIK KPU KOTA BENGKULU  3.612 ANGGOTA KPPS SEGERA DI BIMTEK

oleh -262 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM** KPU Kota Bengkulu melantik sebanyak 3.612 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 67 Kelurahan dan 9 Kecamatan se Kota Bengkulu atau tersebar di 516 TPS resmi dilantik di Gedung Kampus IV  Universitas Muhamadiyah Bengkulu (UMB), Kamis(7/11).

Pelantikan dipimpin langsung Plh Ketua KPU Kota Bengkulu, Irwansah dihadiri tamu undangan yang hadir di antara perwakilan Kejari Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Plh Ketua KPU Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 557-689/2024 tentang pengangkatan dan pelantikan serta penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wal Kota dan Wakil Wali Kota.

Diketahui, untuk gaji yang akan diterima anggota KPPS disesuaikan dengan aturan berlaku yakni untuk anggota sebesar Rp 850 ribu sedangkan jabatan ketua Rp 900 ribu, serta Linmas menerima Rp 650 ribu selama sebulan masa tugas.

“Hari ini KPU Kota Bengkulu melantik 3.612 anggota KPPS yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang disebar di kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Bengkulu Irwansah pada wartawan.

Ia menyebutkan bahwa anggota KPPS yang dilantik tersebut akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara serta penguatan agar menjaga integritas, profesional dan independensi sebagai penyelenggara pilkada agar berjalan lancar dan aman.

Pelantikan 3.612 KPPS tersebut disesuaikan jumlah TPS yang ditetapkan yaitu 516 lokasi dan anggota KPPS yang menjadi panitia yaitu tujuh orang untuk satu tempat.
Diketahui, KPU Kota Bengkulu memprioritaskan  anggota KPPS  yang berpengalaman dalam perekrutan  jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Untuk yang diprioritaskan yaitu anggota KPPS yang berpengalaman saat menjadi panitia pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memiliki catatan kinerja yang baik.

Meskipun demikian, katanya masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS pada Pilkada yang diselenggarakan pada November 2024 tetap diperbolehkan.*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.