Wapres dan Dini RH
KHAZANAHNEWS.COM**Sekretaris DPD Bara JP Bengkulu Dini R Hasanah, meminta dengan tegas agar Perda no 7 tahun 2023 bisa di revisi, karena tidak berkualitas. Karena di dalamnya memasukan item tertinggi se Indonesia yaitu PKB 1,2% dan Bea Balik nama 12%. Muncul item Gubenur boleh lakukan Kebijakan karena selama ini Perda itu tertahan oleh kebijakan gubernur sebelumnya? Dini memuji justru dengan keberanian gubernur sekarang, dia lakukan kebijakan revisi perda tsb agar penyelesaian komprehensif tidak parsial karena kebijakan itu jika terkait dunia usaha maka akan rentan korupsi, gratifikasi, misal Bea balik nama yang tinggi itu 12% utk kendaraan baru ( bisa jadi ketika itu mengacu pada kebijakan gubernur,maka bea balik nama tidak lagi 12% dan Pasti akan muncul tuduhan main mata dengan perusahaan/dealer kendaraan. Dan yang menuduh itu biasanya Orang yg selama ini demo, ada juga yang caci maki karena belum faham substansi, tanpa mengetahui proses. Dimana Pertanggungjawaban Pemerintah yang buang duit Rp. 56 miliar dalam setahun hanya untuk iklan media massa?Mestinya itu jadi sorotan ini justru Gubernur yang memangkas dana itu di ubah untuk Jalan yang tiap hari di kritik, inilah daerah dengan sebutan pejabat nyaman dengan Iklan, Hamburkan duit sia sia”?**hasanah