Disperindag Kota Bengkulu Digeledah Penyidik Kejari Sita 44 Dokumen 1 Hp dan Laptop

oleh -120 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 03 Oktober 2025 – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, dengan dukungan pengamanan Tim Intelijen dan personel TNI, Kamis sore, (3/10) melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Bengkulu Terkait Penyidikan dalam rangka mengungkapkan Tindak Pidana Korupsi. Pemanfaatan Asset Pemerintah Kota Bengkulu di pasar Panorama dan Pemerasan dalam Jabatan yang dilakukan tersangka oknum dewan kota Parizan Harmedi. Terkait penjualan Kios-Kios di Pasar Panorama.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan:Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan 2186/L.7.10/Fd.2/09/2025 tertanggal 23 September 2025.Negeri Bengkulu Nomor: PRINTSurat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-2255/L.7.10/Fd.2/09/2025 Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu tanggal 29 September 2025. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu Jalan Halmahera, Kel. Surabaya, Kec. Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pengembangan terkait aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang mana untuk pengelolaannya harus memiliki izin serta legalitas yang lengkap, dari OPD terkait dan di atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, tidak bolehdigunakan untuk memperjualbelikan. Atau membangun kios atau bangunan dengan tujuan untuk mendapatkan untung/memperkaya diri sendiri maupun pihak tertentu. Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah membangun Kios baru di atas tanah Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk setiap kios yang akan digunakan berjualan oleh pedagang dengan harga sebesar ± Rp. 55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah) – Rp. 310.000.000 (Tiga RatusSepuluh Juta Rupiah)/Unit.

Untuk Pedagang yang tidak mampu membayar harga yang sudah ditentukan tersangka PH maka tidak bisa berjualan di Kios baru Pasar Panorama. Sampai saat ini, belum ada tindaklanjut atau pengembalian kerugian negara dari temuan tersebut. Berdasarkan hasil awal pemeriksaan dan pengumpulan data, diperkirakan potensi kerugian negara dapat melebihi Rp 1 miliar. Penggeledahan dilakukan sebagai pengamanan dokumen, data, dan barang bukti.

Berkaitan dengan Pemanfaatan Asset Pemerintah Kota Bengkulu di pasar Panorama dan Pemerasan dalam Jabatan tersebut. Mendukung proses penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang terjadi;Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu, didukung oleh Tim Intelijen,telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam jabatan.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita dari beberapa lokasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu sebanyak 44 Dokumen penting, dan 1 unit telepon genggam, 1 unit laptop.Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan, digital forensik, serta analisis mendalam guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian unsur-unsur tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu FRI WISDOM S SUMBAYAK, S.H., M.H.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.