GUBERNUR BERHARAP PERANGKAT DESA BISA BERMITRA DENGAN PEMERINTAH DARI SOSIALISASI UU DESA NOMOR 3/2024

oleh -92 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 6 tahun 2014 sangat diperlukan agar para perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik.


Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/5).
“Hari ini kita menghadiri sosialisasi dan public hearing tentang perubahan undang-undang desa kepada perangkat desa serta instrumen yang lainnya,” katanya.

“Kita juga mengucapkan selamat kepada organisasi desa bersatu baik kepala desa, BPD-nya yang bergabung di desa bersatu. Nanti mereka bisa jadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi.”

Dalam UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga membahas dan menjelaskan mengenai masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun dari semula hanya 6 tahun.

Karenanya, Ketua Umum DPP Desa Bersatu M. Asri Anas menjelaskan, sosilisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang digelar di Bengkulu sudah berdasarkan riset yang dilakukan.

Salah satunya, yaitu berkaitan dengan keaktifan organisasi desa di Provinsi Bengkulu dalam melakukan kegiatan tentang pedesaan dan ikut andil dalam membeberkan pendapat (kritik) kepada pemerintah.

“Bengkulu ini merupakan provinsi ke 7 yang kita lakukan sosialisasi. Kenapa kita pilìh Bengkulu? Pertama karena historisme, kedua karena organisasi desa di Bengkulu sangat aktif terutama terhadap kegiatan desa dan mengkritik pemerintah,” tutupnya.Sementara itu Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto menyampaikan UU NO 3/2024 tentang Desa harus disosialisasikan karena ada perubahan jabatan Kades menjadi 8 tahun yang sebelumnya 6 tahun. Selain itu sesuai harapan gubernur agar perangkat desa bisa bermitra dengan Pemerintah.**has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.