HANYA MENJABAT  DUA BULAN WAKAJATI DAN SEJUMLAH PEJABAT KEJATI BENGKULU  DIPROMOSI

oleh -248 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM** Gerbong mutasi dan promosi dijajaran Kejati Bengkulu mulai bergerak, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu berganti sebagaimana surat keputusan dari Jaksa Agung tertanggal 9 Agustus 2024 yang baru saja diterima Kejati Bengkulu pada Senin 12 Agustus 2024.

Wakajati  Bengkulu Setiawan Budi Cahyono, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Jawa Timur berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Dari Dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kemudian, jabatan Wakajati Bengkulu digantikan oleh Sukarman Sumarinton, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta

Selain itu, ada beberapa personel yang pindah tugas berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung pada tanggal yang sama dengan Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.

Diantaranya 4 pejabat jajaran Kejati Bengkulu, yakni Kepala Kejari Bengkulu Dr.Yunitha Arifin, SH,MH yang cukup lama bertengger dijabatan Kejari Kota Jabatan Baru Asisten Perdata Dan Tata usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddhina,SH MH dengan jabatan Baru kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Koordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu Lie Putra Setiawan,SH, MH, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.

Selanjutnya Kasi Pengamanan pembanguan starategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi  Bengkulu, Badri Wasil menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Promosi pejabat Kejati ini dibenarkan Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH pada wartawan  menjelaskan  bahwa SK Kejagung sudah diterima Kejati Bengkulu “Benar sebelumnya ada surat keputusan dari Jaksa Agung mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural. Mengenai pelantikannya kapan itu kita menunggu putusan dari pimpinan tunggu saja,” tutup Kasi Penkum yang ramah dan bersahabat dengan kuli digital ini*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.