HUT ke-36: Gubernur Minta IPPAT Kota Bengkulu Evaluasi Program dan Membawa Manfaat

oleh -336 Dilihat
oleh

KhazanahNews.Com– Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di hadiri Gubernur Dr.Rohidin Mersyah serta sejumlah notaris dan pengurus IPPAT se Kota Bengkulu, bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin, 23/10/2023

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, serta beberapa para Pejabat Pemda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu dalam sambutanya mengatakan, hari ulang tahun IPPAT ini harus dijadikan ajang evaluasi mengenai program kerja yang telah dibuat selama ini.

“Ketika Ulang Tahun itu jangan lupa mensyukuri terhadap apa yang kita dapatkan dan kita capai. Kemudian keberhasilan-keberhasilan kita sudah raih secara bersama apapun bentuknya pada ultah,” ujar Gubernur.

“Terus yang ke dua, secara waktu yang bersama kita lakukan evaluasi kalau bagi organisasi sejauh mana program kerja yang kita susun, sejauh mana sih organisasi kita membawa manfaat bagi masyarakat. Kalau kedua ini bisa dilakukan secara bersama yang muncul pasti semangat komitmen rukun lebih baik.”

Di sisi lain, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harapan juga menyampaikan, sejauh ini Pejabat Pembuat Akta Tanah juga ditekankan untuk menyusun Program Kerja dengan mengedepankan etika profesi.

“Program yang fokus pada IPPAT saat ini adalah juga penegakan etika dalam menjalankan (tugas), kami menyadari itu bahwa salah satu hal yang sangat penting didalam menjalankan jabatan PPAT adalah dengan mematuhi etika profesi yang ada,” sampai Hapendi.

Sementara itu Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, Pejabat Pembuat Akta Tanah mempunyai peran penting dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.

“Mempunyai peran penting dengan sesuai bukti dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilalukan oleh mafia tanah,” tutupnya.Sementara itu salah seorang notaris Kota Bengkulu, Emi mengatakan Hut IPPAT diwarnai evaluasi program kerja dan berpesan media massa khususnya media online sebaiknya secepat mungkin berbadan hukum agar dalam mengelola media dan profesi dilindungi hukum.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.