KHAZANAHNEWS.COM**Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Agar masyarakat luas lebih paham dan tidak terjebak praktik yang merugikan masyarakat itu sendiri. TPAKD harus menunjukkan rasa tanggung jawab jika masyarakat sudah terjebak dan hancur akibat praktik-praktik yang tidak di pahaminya.

Ini dijelaskan kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ayu Laksmi saat media update laporan triwulan ke II dikantor OJK Kamis(15/8) bersama ratusan jurnalis, Ayu menekankan bahwa kolaborasi antara TPAKD dan industri jasa keuangan sangat penting agar masyarakat dapat lebih memahami berbagai produk keuangan yang ada, sehingga mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan seperti pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online yang kian marak saat ini.
“Peran TPAKD bersama dengan industri jasa keuangan sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini tidak hanya tentang meningkatkan pengetahuan mereka tentang produk keuangan, tetapi juga melindungi mereka dari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang semakin marak,” tambahnya.
Menurut Ayu Laksmi, rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap berbagai penipuan, termasuk penawaran pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi atau ketentuan yang tidak transparan. Selain itu, minimnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan juga membuat masyarakat lebih mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online, yang pada kenyataannya justru membawa kerugian besar.
“OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang tidak sehat. Oleh karena itu, kita akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya literasi keuangan, khususnya kepada kelompok masyarakat yang rentan,” jelas Ayu Laksmi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Bengkulu juga akan mengadakan berbagai program kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Bengkulu dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka, serta lebih selektif dalam memilih produk dan layanan keuangan.
“Kami percaya bahwa dengan peningkatan literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangan pribadi mereka dengan baik, terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal, dan tidak tergoda oleh praktik judi online yang merusak,” pungkas Ayu Laksmi.
OJK Bengkulu berharap dengan upaya yang berkelanjutan, literasi keuangan di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari inklusi keuangan yang lebih baik dan lebih luas.*** hasanah










