KHAZANAHNEWS.COM** Tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu rawan hubungan sedarah atau inces. Hubungan sedarah akibat kekerasan seksual yang terjadi dalam keluarga. Seperti kekerasan hubungan bapak dengan anak kandung. Bahkan ada yang sampai melahirkan?

Data ini disampaikan Kadis DP3AKB provinsi Bengkulu, Drs.Eri Yulian Hidayat, M.Pd Jumat(9/8). Anak yang lahir dari hubungan sedarah tersebut, dicariķan orang tua asuh. Tiga kabupaten rawan hubungan sedarah tersebut diantaranya, Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Kaur. Diungkap Eri Yulian memang angka kekerasan pada perempuan dan anak di provinsi Bengkulu sejak tahun 2020 – 2024 cukup tinggi, baik kekerasan fisik/psikis.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah membentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi mereka.
Pengukuhan Satgas PPA dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak, Kamis (8/8).
Menurut sekda, pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Lanjut Eri Yulian Hidayat, pengukuhan Satgas PPA bertujuan untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Satgas ini juga ditugaskan untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPA PPAPPKB memiliki empat bidang, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bidang data pengarusutamaan gender, bidang pengembangan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” jelasnya.
Eri juga memaparkan bahwa selama periode 2020 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus. Kasus-kasus yang ditangani mencakup kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak.
Kendati jumlah kasus bertambah, hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA untuk mendapatkan pendampingan, dengan penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.*** has











