KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU– Kpw Bank Indonesia provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat bersama instansi terkait musnahkan 1.398 lembar uang Rupiah palsu di Bengkulu demi menjaga integritas kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah uang tidak asli kembali beredar dan merugikan masyarakat.
Pemusnahan tersebut dilakukan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Provinsi Bengkulu, di Hotel Santika Bengkulu, Senin (19/10).
BOTASUPAL Provinsi Bengkulu melibatkan sejumlah instansi, yakni Badan Intelijen Daerah (BINDA), Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Ribuan lembar uang palsu yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan masyarakat, perbankan, serta pengolahan uang oleh Bank Indonesia di wilayah Bengkulu selama periode Mei 2025 hingga September 2026.
Sebelum dimusnahkan, seluruh uang tersebut telah melalui proses penelitian dan dinyatakan tidak asli sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Uang yang telah dinyatakan palsu dipastikan tidak kembali masuk ke peredaran.
Meski mencapai 1.398 lembar, temuan uang palsu selama periode 2025-2026 secara rasio masih tergolong sangat kecil dibandingkan jumlah uang Rupiah asli yang beredar di masyarakat.
Kondisi ini sejalan dengan data nasional hingga Agustus 2026. Rasio temuan uang Rupiah tidak asli terhadap uang asli yang diedarkan tercatat sebesar 3 ppm (part per million).
Artinya, dari setiap satu juta lembar uang Rupiah asli yang diedarkan, terdapat sekitar tiga lembar uang palsu yang ditemukan.
Meski angkanya relatif kecil, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
Sebab, peredaran uang palsu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Sebagai bagian dari BOTASUPAL, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu terus memperkuat pencegahan dan penanggulangan peredaran uang palsu.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas unsur pengaman Rupiah, pengolahan uang, serta edukasi dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat.
Sasarannya meliputi pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, pelaku usaha, UMKM, komunitas, hingga aparat penegak hukum.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama ketika melakukan transaksi jual beli.
Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat meminta klarifikasi langsung ke Kantor Bank Indonesia atau melalui bank umum terdekat.
Jika menemukan indikasi tindak pidana pemalsuan uang Rupiah, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Selain mengenali keasliannya, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik uang Rupiah melalui kampanye 5J, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Sementara untuk memastikan keaslian uang, masyarakat dapat menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami ciri keaslian Rupiah, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu di Bengkulu.***has










