KHAZANAHNEWS.COM**Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberikan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMK 16 Farmasi Bengkulu, Kamis (29/2).
Sosialisasi tersebut dihadiri siswa-siswi SMK 16 Farmasi Bengkulu dan dihadirkan Jaksa dari Kejati Bengkulu. Acara tersebut disambut antusiasme sangat para pelajar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, S.H., M.H menjelaskan program JMS di SMK 16 Farmasi Bengkulu yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum kepada generasi muda.
“Untuk pemateri memberikan penjelasan mendalam mengenai bullying, perlindungan anak dan bahaya narkotika. Selain itu memperkuat untuk kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat, ” kata Ristianti.
Ristianti juga menyampaikan, pihak Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik,tuturnya**