JMS Kejati Bengkulu Suluh Hukum Pelajar SMA Negeri 4 Kota Bengkulu

oleh -25 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 11 Februari 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum serta membentengi generasi muda dari berbagai tindak pidana yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan para jaksa Kejati Bengkulu sebagai narasumber, yaitu Ristianti Andriani, S.H., M.H, Yuli Herawati, S.H., M.H, dan Marliana Darlia Sari, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta maraknya praktik judi online.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa narkotika memiliki dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, serta dapat merusak masa depan generasi muda. Selain itu, para narasumber juga menguraikan ketentuan hukum yang mengatur tentang narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman sanksi pidana bagi penyalahguna, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Selain isu narkotika, materi juga membahas fenomena judi online yang semakin mudah diakses melalui perangkat digital. Para narasumber menjelaskan bahwa praktik perjudian dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Disampaikan pula bahwa keterlibatan dalam judi online, baik sebagai pelaku maupun pihak yang turut memfasilitasi, dapat berimplikasi hukum.
Para narasumber juga mengingatkan kepada para pelajar bahwa berdasarkan ketentuan hukum tersebut, pelajar wajib menjauhi segala bentuk narkotika dan perjudian. Melanggar ketentuan ini tidak hanya merugikan diri sendiri dan masa depan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu menjauhi narkoba dan judi online, serta menjadi generasi muda yang berintegritas dan taat hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi hukum sebagai langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.***has

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.