JUKIR GANG PUSKESMAS PANTAI TAGIH PARKIR MOTOR Rp.5000

oleh -235 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**LAYANAN 1 X 24 JAM LAPOR SATPOL PP KOTA BENGKULU 0811-7312-876 pada Jumat (19/06/2026) pkl 22.00 WIB yang menerima pengaduan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dari Warga Kota Bengkulu Pengunjung Festival Tabot 2026 yang disebabkan oleh Kegiatan Juru Parkir yang berlokasi di Jalan Masuk Gang Penurunan Dekat Puskesmas menuju ke pantai yang disampaikan meminta Rp 5000 kepadanya untuk 1 sepeda motor yang diduga juru parkir tersebut adalah liar dan tidak memiliki SPT.

Selanjutnya Warga tersebut menyampaikan mencoba bayar Rp 2.000,- namum juru pakir menolak dan marah, apabila tidak membayar Rp 5.000 per sepeda motor tidak diijinkan keluar.

Selanjutnya Warga tersebut meminta SATPOL PP KOTA BENGKULU dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.