K3 WAJIB PENGAWAS NAKER  PERUSAHAAN DI PROVINSI BENGKULU  MASIH MINIM

oleh -31 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Sejalan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, penting bagi perusahaan Unit Induk Wilayah (UIW) Bengkulu untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat pembukaan Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024).

Dikatakan Isnan, hingga saat ini masih sering terjadi risiko dan berbagai masalah di tempat kerja yang sebagian besar terjadi karena kurangnya pemahaman mendalam tentang K3 yang penyebabnya karena human error.

Ia menambahkan, dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 lalu melahirkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh).

Kondisi kerja yang selamat dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak. Negara wajib berperan penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakatnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang hanya mampu mengkover 1.440 perusahaan se- Provinsi Bengkulu. Sementara jumlah perusahaan terdaftar di NIB sebanyak 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.