Kadis PMD Provinsi Berharap Kades Manfaatkan DD dan Hindari Masalah Hukum

oleh -261 Dilihat
oleh

 

KhazanahNews.Com**Anggaran dana desa (DD) di Provinsi Bengkulu tahun 2023 mencapai satu triliun. Masing-masing desa di Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan dana sesuai proporsi. Bulan Oktober ini pencairan dana desa tahap 2, sebab itu Kepala Dinas berharap agar para kades mempedomani aturan Kemendes agar tidak bermasalah hukum.

Karena beberapa tahun terakhir jumlah oknum kepala desa dan bendahara terjerat masalah hukum cukup banyak. Kadis menegaskan dalam memanfaatkan dana desa Kades dan perangkatnya mematuhi Juklak dan Juknis. Apalagi dana desa yang dikucurkan Kemendes sangat besar  yang diperuntukkan bagi 1.341 desa di provinsi Bengkulu. Selayaknya dana yang sangat besar tersebut dimanfaatkan untuk membangun desa dan memajukan desa.

Evaluasi pihaknya dana desa yang dikucurkan sudah dimanfaatkan dengan baik, sesuai kebutuhan dan musyawarah desa. Meski diakuinya ada sejumlah desa dalam realisasi anggarannya masih bermasalah. Namun secara umum dana desa yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat sudah terealisasi secar baik. Pihaknya bersama mitra terus memantau serapan dana desa tahap 3 di 1.341 desa di Provinsi Bengkulu. Kadis mengaku optimis kucuran dana desa membawa kemajuan dan percepatan pembangunan di desa.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.