Khazanahnews.Com**Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu Yunitha Arifin, SH MH bersama Pj Walikota Arif Gunadi, Kamis(16/11) memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan di Kota Bengkulu. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, barang bukti yang dibakar tersebut diantaranya, jenis sabu, ganja kering pakaian dalam dan beberapa pakaian dalam.
Kajari Yunitha Arifin pada wartawan menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti tindakan kriminal dikota Bengkulu yang sudah memiliki hukum tetap atau incrah.Tindak kejahatan dan kriminal di kota Bengkulu didominasi kasus asusila dan kasus peredaran narkotika.Kajari berharap agar para
orang tua harus ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pergaulan bebas, seperti terlibat narkoba dan sejenisnya.
Sementara itu Pj Walikota Arif Gunadi mengaku sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kota Bengkulu. Ia optimis pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan kinerja baik jajaran Kejari Bengkulu maka angka kriminalitas bisa diminimalisir di Kota Bengkulu. Pemusnahan barang bukti disaksikan jajaran Kejari Kota Bengkulu dan awak media.hasanah