Kasatpol PP Sosialisasi Tibum dan Hewan Ternak di Sumber Jaya

oleh -238 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr Sahat M Situmorang didampingi Kabid PPD Feryzon, Kabid Tranmas Tibum Fahriandi dan Penyidik PNS Tazakrisno beserta Lurah Sumber Jaya, Ketua LPM, Ketua RW 02 Ketua RT 08 Kelurahan Sumber Jaya melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu al. Larangan Pelacuran, Larangan Minuman Tuak, Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol serta Ketentraman dan Ketertiban umum kepada Warga RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kec Kampung Melayu ( Eks Lokalisasi) pada Rabu 10 Jun 2026 PK 11.00 WIB bertempat di Masjid At Taubah .

Sosialisasi yang dilakukan untuk mengingatkan dan menegaskan kembali kepada warga setempat bahwa Rt 08 tidak lagi lokalisasi dan dilarang melakukan kegiatan pelacuran serta meminta warga bersama-sama mendukung mewujudkan Kota Bengkulu yang religius dan Bahagia.

Kasat Pol PP didampingi Kabid PPD, Kabid Tranmas Tibum dan Penyidik PNS beserta jajaran terkait juga melakukan peninjauan Lapangan dan Sosialisasi Ragam Peraturan Daerah Kota Bengkulu ke Warga RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya ( Eks Lokalisasi) pada hari ini RABU 10 JUN 2026 PK 11.00 WIB (Usai Peninjauan Lapangan terkait Hewan Ternak Liar).

Diminta kepada Camat Kampung Melayu dan Lurah Sumber Jaya dapat bersama hadir dengan menyampaikan Ketua RW/RT setempat untuk memfasilitasi pertemuan bersama warga setempat.***has

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.