KHAZANAHNEWS.COM**Penyegaran di Kejaksaan Tinggi Bengkulu mulai bergulir, Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Danang Prasetyo Dwiharjo,SH, MH diganti jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Pola Martua Siregar,SH,MH. Sedangkan Danang mendapat jabatan serupa Kasidik Pidsus Kejati Kalsel. Info yang didapat pergantian Kasidik yang beberapa bulan terakhir sangat gencar berjibaku mengusut sejumlah kasus kakap yang mengguncang di Provinsi Bengkulu.

Tercatat belasan tersangka sudah di sel, ratusan miliar barang bukti sudah disita. Baik itu kasus Megamall/PTM, Tambang batubara, Labkesda, ganti rugi jalan tol dan perjalanan dinas fiktif Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu. Sejumlah pejabat dan pengusaha besar sudah ditetapkan tersangka dan saat ini meringkuk di rumah tahanan. Seperti bos tambang Bebby Hussy, mantan pejabat kementerian ESDM David Alexander Yuwono, mantan walikota, sekwan DPRD Provinsi Erlangga, mantan pejabat BPN dan belasan koruptor lainnya
Bergesernya jabatan Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah santer di kalangan pegawai Kejaksaan. Sejumlah pegawai Kejati yang ditemui membenarkan Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo berdasarkan surat keputusan Kejagung bertugas di Kejati Kalsel dengan jabatan sama yakni Kasidik.***hasanah









