KEJAHATAN DEFORESTASI TAMBANG DI INDONESIA BERPOTENSI RUGIKAN NEGARA Rp. 437 TRILIUN KEJAGUNG SIAP TINDAKLANJUTI?

oleh -241 Dilihat
oleh

Harli siregar kapuspenkum kejagung saat menerima walhi se indonesia

KHAZANAHNEWS.COM**JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 kasus dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan puluhan kasus kejahatan lingkungan yang dilaporkan pihaknya itu berpotensi merugikan keuangan negara Rp437 triliun.  “Hari ini Walhi dari 17 provinsi datang ke kejagung diterima kapuspenkum, ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/3/2025). Dia juga mencatatkan setidaknya ada 26 juta hektare lahan di Indonesia yang diduga terlibat kejahatan lingkungan sejak 2009-hingga saat ini. Namun, yang baru dilaporkan Walhi saat ini mencapai 7,5 juta hektare. Di samping itu, Zenzi menyampaikan laporannya itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejagung secara menyeluruh. Apalagi, Walhi menilai dalam kasus lingkungan dan SDA ini telah melibatkan kartel. “Penghentiannya harus kepada kartel yang menkonsolidasinya. Dan, modus operandi kartel yang menkonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya. BACA JUGA Alasan Kejagung Belum Jerat TPPU pada Tersangka Kasus Pertamina Temui Jaksa Agung, Pramono Minta Kejagung Kawal APBD Jakarta Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM di Kasus Korupsi Pertamina Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut ke jajaran Kejaksaan yang menangani persoalan lingkungan tersebut. Tindak lanjutnya, kata Harli, berupa penelaahan setiap peristiwa yang ada. Tentunya, apabila ada temuan tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap puluhan kasus yang dilaporkan Walhi. “Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti,” tutur Harli.***has

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.