Kejati Akan Tindaklanjuti Laporan FPR Soal Dugaan Korupsi Dana Publikasi Kominfotik Provinsi Bengkulu

oleh -490 Dilihat
oleh

 

Khazanahnews.Com**Kajati Bengkulu melalui Kasi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo merespon laporan Front Pembela Rakyat (FPR) yang disampaikan minggu lalu. Ditegaskan Danang Prasetyo, pihaknya sedang menelaah laporan awal dugaan korupsi dana publikasi dan dana pokir di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. “Kami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,”Sampai Danang disela-sela demo puluhan massa FPR didepan kantor Kejati Selasa(21/11).

Demo puluhan massa front pembela rakyat didepan kantor Kejati menuntut agar Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH MH mengusut tuntas oknum-oknum pejabat dan Kadis Kominfotik yang diduga menyalahgunakan anggaran publikasi untuk kelompok tertentu. Sang orasi Rustam Effendi, SH secara bergantian meneriakan dana publikasi diberikan secara pilih kasih ke media-media tertentu. Bahkan ada media elektronik kaitan grup suami Kadis Kominfo mendapat dana publikasi miliaran. Begitu juga media-media dari luar juga mendapat dana publikasi dari dana pokir dewan dalam jumlah besar. Sementara media-media lokal kecil hanya diberikan seadanya alias kecil.

Dana pokok pikiran (pokir) dewan seharusnya untuk pembangunan fisik dapil.masing-masing dewan dan bukan untuk publikasi. Ada indikasi dewan konspirasi dengan Kominfo Provinsi dalam penyalahgunaan dana pokir untuk publikasi media-media tertentu. Massa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang mengecam pejabat Kominfotik seperti “periksa penyalur dana pokir dewan” “gubernur harus evaluasi PPTK publikasi Kominfotik” “usut dan tangkap pelaku korupsi” “stop pemain dana pokir”. Pendemo meneriakkan agar Kajati memanggil, memeriksa dan mengusut pejabat Kominfo baik kadis maupun PPTK Publikasi. Pendemo juga akan membawa kasus tersebut ke KPK dan Kejagung.Berhubung Kajati sedang tidak ditempat pendemo bergerak ke kantor Dinas Kominfotik Provinsi dengan dikawal aparat Kepolisian Polres Bengkulu. Pendemo hanya diizinkan berdemo didepan gerbang kantor Kominfotik, orator demo Rustam Effendi, Ishak dan Rozi juga bergantian menyampaikan aspirasi yang sama yakni mengingatkan kadis dan pptk Kominfo agar tidak menyalahgunakan anggaran negara seperti dana publikasi dan dana pokir dewan. Karena dana negara harus ada pertanggungjawabannya baik didunia maupun di akhirat. Meski pendemo berorasi didepan gerbang kantor Kominfotik Provinsi, kadis dan pptk tidak berani muncul, hanya beberapa ASN mengintip dari kejauhan. Setelah puas berorasi para pendemo membubarkan diri.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.