Kejati Bengkulu Bincang Pagi Bahas PERSAJA Penguatan Pemahaman Implementasi Plea Bargain KUHP

oleh -19 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 11 Februari 2026. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti Bincang Pagi Bersama PERSAJA yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan pemahaman aparatur penegak hukum terhadap dinamika perkembangan regulasi nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain). Topik ini menjadi perhatian penting karena merupakan salah satu pembaruan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia yang menuntut kesiapan, kecermatan, serta integritas tinggi dari para jaksa dalam implementasinya.
Dalam forum tersebut dibahas secara mendalam aspek normatif, teknis, serta implikasi praktis dari mekanisme Plea Bargain, termasuk bagaimana penerapannya harus tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya penguatan pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan bahwa pelaksanaan mekanisme tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kejati Bengkulu mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Muib, S.H., M.H.Li. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta para jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi KUHP yang baru.
Partisipasi aktif seluruh jajaran Kejati Bengkulu menunjukkan keseriusan institusi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan regulasi, sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan kewenangan penuntutan. Dengan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai mekanisme Plea Bargain, diharapkan para jaksa dapat menerapkannya secara tepat, proporsional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta membangun komitmen kolektif di antara para jaksa se-Indonesia dalam mengawal implementasi kebijakan hukum pidana yang baru. Sinergi antara fungsi penuntutan dan fungsi pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Melalui kegiatan Bincang Pagi Bersama PERSAJA ini, Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.