ketua, sekretaris pmi provinsi foto bersama staf dinkes dan wartawan
KHAZANAHNEWS.COM**Gubernur diwakili asisten I Khairil Anwar saat membuka acara Pembinaan PMI yang bekerjasama dengan Puskesmas dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu tahun 2024.
Menyampaikan berdasarkan data MPDN sistem pencatatan kematian ibu Kemenkes RI tahun 2023 masih sangat tinggi, yaitu 4129 kematian atau dikisaran angka 305 per 100.000 kelahiran hidup.

Belum mencapai target RPJMN tahun 2024 yaitu 183 per 100.000 kelahiran hidup. Angka kematian ibu masih sangat tinggi walaupun cakupan persalinan oleh nakes sudah mencapai lebih dari 80%. Angka kematian ibu disebabkan beberapa faktor dan penyebab terbanyak adalah akibat pendarahan sebesar 27%. Hipertensi dalam kehamilan /HDK(26%), gangguan system peredaran darah seperti penyakit jantung stroke, lain-lain 9%, infeksi 5% serta faktor penyebab lainnya sekitar 33%.
Sedangkan pencapaian angka kematian ibu di provinsi Bengkulu tahun 2023 sebesar 179 per 100.000 kelahiran hidup dan masih sangat tinggi bila dibandingkan dengan target RPJMD, yaitu 98 per 100.000 kelahiran hidup. Komitmen dan dukungan berbagai pihak terkait dalam tata kelola pelayanan darah sangat penting dilakukan sehingga dimasa mendatang permasalahan dalam penyediaan darah dapat di atasi.
Ketua PMI Provinsi Bengkulu Drs.Asnawi A Lamat menambahkan pihaknya fokus terhadap tingginya kematian ibu saat melahirkan karena butuh banyak darah. Disinilah peran PMI menyediakan darah. PMI provinsi terus melakukan kegiatan donor darah untuk memenuhi kebutuhan, saat ulang tahun PMI minggu lalu, PMI Provinsi berhasil mengumpulkan ratusan kantong darah. Tugas PMI mengimbau dukungan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membantu dengan kesadaran khususnya untuk operasinal.
Ketua panitia kegiatan yang juga Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, drg.Edriwan menjelaskan, tujuan pertemuan “Pembinaan PMI yang bekerjasama dengan Puskesmas dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu tahun 2024” antara lain untuk Meningkatkan kemampuan petugas PMI dalam pelayanan darah, meningkatkan wawasan PMI dan RS dalam menyusun izin operasional UTD PMI dan UTDRS.
Adanya kesepakatan bersama antara PMI dengan puskesmas dan rs dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu. Adanya komitmen dan peran dari pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap penyediaan pelayanan darah. Peserta kegiatan pengurus PMI Provinsi/kab/kota, rumah sakit, UTD PMI, UTDRS dll. ***hasanah









