KHAZANAHNEWS.COM**Kerugian akibat pertambangan batubara di provinsi Bengkulu yang dilakukan bos Taipan Beby Hussy bersama pelaku lainnya yang saat ini sudah dikerangkeng di rumah tahanan dan lapas Bengkulu, sangat besar mencapai Rp.500 miliar. Kerja keras tim penyidik Kejati dalam melakukan pengembalian kerugian negara dengan berbagai penyitaan uang rupiah dan mata uang asing, barang berharga, rumah mewah dan mobil mewah. Sampai September 2025 ini baru terkumpul berkisar Rp.103,3 miliar lebih.
Ini disampaikan Kasi pidsus, Danang Prasetyo didampingi plt kasi penkum, Deni, Aswas, Andri Kurniawan, Aspidum Herwin dan koordinator Dodi. Dijelaskan Danang penyidik Kejati terus melakukan penyitaan, seperti sudah menyita 7 rekening di Bank Mandiri atas nama Beby Hussy dan anaknya Sakya Hussy senilai Rp. 27 miliar, 37 rekening di BNI senilai Rp.44 miliar. Selain milik tsk utama Beby Hussy juga rekening saksi dan rekening perusahaan batubara dalam bentuk cek, giro dan investasi.
Rekening di May Bank sebanyak 20 rekening milik tersangka dan perusahaan senilai Rp. 19 miliar dan mata uang yen senilai Rp.43.200.000. Rekening atas nama Ardi setiawan inspektur tambang pejabat ESDM yang melakukan pengembalian kerugian akibat suap senilai Rp. 180 juta. Rp.136.350.000 dari istri tersangka Ardi Putra pelaku TPPU dewi wahyuni yeo, sehingga uang yang sudah disita total Rp.103.354.602.345 dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yen.
Meski demikian Danang menegaskan pihaknya dalam menghitung kerugian negara melibatkan BPK dan PPTK, termasuk dalam menghitung hasil sitaan berupa rumah, mobil, alat berat, batubara dan barang berharga lainnya seperti emas dan mutiara. Selain menyita uang dan barang hasil tindak pidana korupsi penyidik juga menyita hasil TPPU, penyuapan dan uang perintangan. Tegas Danang TPPU pokok perkaranya korupsi baik uang, alat berat dan batubara untuk ditindaklanjuti. Lanjut Danang meski demikian pihak penyidik tidak pernah berhenti terus melacak keberadaan aset dan uang tersangka didalam negeri maupun luar negeri. Korupsi batubara Rp.500 miliar sudah menjerat 12 tersangka dan puluhan saksi sudah diperiksa***hasanah










