KIP PROVINSI BENGKULU TANPA KOMISIONER SEMUA URUSAN DIAMBIL KIP PUSAT

oleh -365 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM** Surat keputusan  yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tertanggal 6 September 2024 merevisi SK perpanjangan jabatan keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu periode 2018-2022  yang diperpanjang sampai dilantiknya keanggotaan Komisi  informasi yang baru.


Surat Keputusan Gubernur tahun 2022 lalu yang intinya masa berlaku sampai dilantiknya Komisi informasi provinsi Bengkulu yang terpilih periode 2022-2027. Ironisnya, hari ini tanggal 1 Oktober 2024 SK gubernur tanggal 6 September 2024, memberhentikan keanggotaan komisi informasi periode 2018-2022  tapi anehnya tidak melantik lima anggota komisi informasi provinsi Bengkulu terpilih hasil seleksi Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2023 lalu.

Mantan ketua KIP Provinsi Bengkulu,Hidi Christoper,S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan hari ini  Selasa 1 Oktober 2024 dirinya bersama empat komisi informasi provinsi Bengkulu dipanggil Kadiskominfotik Provinsi untuk menerima SK Gubernur yang direvisi. Intinya SK Gubernur tertanggal 6 September 2024  memberhentikan keanggotaan KIP Bengkulu periode 2018-2022 terhitung tanggal 30 September 2024.

Padahal SK gubernur saat perpanjangan tahun 2022 keanggotaan komisi informasi  berhenti sampai dilantiknya keanggotaan KIP yang baru yang sudah dipilih Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024. Namun anehnya 5 anggota KIP terpilih tersebut belum juga dilantik dan yang lama sudah diberhentikan. Alasan belum dilantik, Christoper mengaku tidak tahu.

Christoper selaku mantan ketua KIP sangat bersyukur dua tahun menjalani masa perpanjangan semua pekerjaan berjalan lancar. Begitu juga berbagai letupan-letupan bisa di atasi. Masalah kekosongan keanggotaan komisi informasi di KIP Bengkulu, menurutnya dikembalikan ke Dinas Kominfotik provinsi. Namun berdasarkan UU KIP nomor 18 tahun 2009  jika terjadi kekosongan pada KIP daerah dikembalikan ke KIP Pusat. Termasuk 16 sengketa yang sedang ditangani KIP Provinsi Bengkulu saat ini.

Salah seorang anggota KIP Provinsi Bengkulu terpilih periode 2022-2027, Wilkalefi berharap gubernur Rohidin Mersyah bisa secepatnya melantik dirinya bersama empat rekannya agar bisa menjalankan tupoksi sebagai anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu periode 2022-2027. Sementara itu salah seorang anggota KIP Pusat,Handoko ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendengar masalah tersebut, tunggu keputusan kami akan bahas hal tersebut dalam rapat.*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.