Kantor dinkes kota di jln basuki rahmat kota bengkulu
KHAZANAHNEWS.COM**Tim penyidik Kejari Bengkulu Kamis(11/9) melakukan penggeledahan di dua titik lokasi kantor Dinkes Kota dan rumah kontraktor pelaksana proyek Labkesda. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti-bukti baru dugaan korupsi pembangunan gedung labkesda. Disampaikan ketua tim penggeledahan Fri Wisdom Subayak, Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen” dan barang” yang berkaitan dengan proyek pembangunan labkesda tsb guna kepentingan penyidikan.
Adapun proses saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Auditor dan diperkirakan kerugian negara bisa mencapai satu miliar lebih
Ternyata Proyek pembangunan gedung laboratorium yang dibiayai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2022 dengan pagu dana sebesar Rp 2,750.000.000 (Dua Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) diduga kuat terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hampir miliaran rupiah.
Proyek tersebut diketahui memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.749.889.000. Namun, meskipun anggaran begitu besar, pelaksanaan proyek justru menimbulkan permasalahan serius.
Pekerjaan pembangunan gedung laboratorium yang terletak di lingkar barat kota Bengkulu ini seharusnya selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja., namun tidak berhasil dituntaskan oleh pihak kontraktor pelaksana, yakni CV. Yoraka.8
Ironisnya, meskipun pekerjaan proyek tidak selesai sebagaimana mestinya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, tetap melakukan pencairan dana 100 persen kepada pihak kontraktor. Langkah tersebut berimplikasi fatal dan menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).***hasanah












