KHAZANAHNEWS.COM** Nelayan di kota Bengkulu sangat mengeluhkan bahan bakar minyak untuk kebutuhan melaut. Para nelayan meminta agar HNSI memperjuangkan agar nelayan dipermudah dalam mendapatkan haknya seperti kebutuhan BBM dan berbagai perizinan.
Ini disampaikan ketua himpunan nelayan seluruh Indonesia(HNSI), Ali Simatupang dan sesuai UU Perikanan Tangkap tahun 2024. Tentang uji kelayakan dan penangkapan.
Kami dari pengurus himpunan nelayan seluruh Indonesia(HNSI) Kota Bengkulu yang juga sebagai induk organisasi kelompok nelayan yang berada di Indonesia khususnya di kota Bengkulu.
Untuk melancarkan penangkapan ikan diperairan Bengkulu nelayan sangat membutuhkan bahan bakar sebagai penggerak mesin agar bisa beroperasi dilaut yang dibeli di SPBUN resmi yang mengantongi persyaratan dengan peraturan terkait dari Pertamina.
Maka sebagai pengurus Himpunan nelayan seluruh Indonesia ( HNSI) kota Bengkulu, sangat mengharapkan agar perizinan – perizinan yang terkait bisa di permudah oleh instansi berwenang yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu seperti,
SIUP, IUP, SIPI dan izin kelayakan berlayar. Sehingga nelayan di Kota Bengkulu bisa beroperasi mencari ikan di laut dengan tenang, nyaman dan terlindungi. Karena DKP Provinsi Bengkulu perpanjangan tangan pemerintah, garda terdepan melindungi dan menyediakan kebutuhan nelayan yang akhirnya ikan tangkapan nelayan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Bengkulu bahkan eksport.***hasanah