KHAZANAHNEWS.COM**Juru parkir liar sudah menahun menjadikan lahan pinggir jalan dan akses vital rumah sakut dan perkantoran dikawasan Basuki Rahmat Kota Bengkulu dan meresahkan pengendara karena jalan menjadi sempit. Rabu sore (28/10) Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda, Camat Ratu Samban, dan Lurah Padang Jati melaksanakan kegiatan peneguran langsung kepada penyelenggara parkir liar di Jalan Basuki Rahmat (Depan Eks Dinsos Provinsi dan Pintu Masuk RSHD).
Kegiatan ini dilakukan karena lokasi tersebut berada tepat di bawah rambu larangan parkir serta merupakan akses vital menuju rumah sakit, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat laju ambulans dan kendaraan darurat masuk rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perparkiran. Kasatpol PP Sahat Marilutua memberi warning keras agar lahan parkir tidak menyempitkan jalan umum dan akses perkantoran dan rumah sakit.***hasanah










