LAPORAN BANYAK NGENDAP ORMAS PERTANYAKAN KINERJA KAJATI BENGKULU

oleh -70 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM** Ketum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia, Majelis Pimpinan Nasional M diamin minta kepala kejaksaan tinggi(Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, untuk menggerakkan jajarannya agar menindaklanjuti laporan masyarakat atau ormas. Karena laporan Organisasi Kemasyarakatan Ormas maupun LSM yang sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana APBN dan dana APBD yang ada di 9 kabupaten/ kota di provinsi Bengkulu, terkesan ngendap dan tidak ada tindaklanjut.

Dalam pengamatan Ormas OMBB, masih banyak oknum pejabat yang merugikan keuangan negara dan bisa mengendalikan uang seenaknya. Namun tidak terjerat hukum, padahal di duga merugikan keuangan negara ungkap Ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia kepada awak media baru-baru ini.

Karena banyaknya laporan dari Ormas maupun LSM di provinsi Bengkulu ke APH Kejati yang diduga tidak ditindaklanjuti. Alias mandul laporan di Kejati Provinsi Bengkulu tersebut. Jadi selaku ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Bengkulu agar tegas dalam menindaklanjuti laporan para Ormas dan LSM yang sudah melaporkan ke kejaksaan tinggi Bengkulu tersebut.

Karena Ormas Maupun LSM bekerja sebagai fungsi kontrol Sosial untuk Mendampingi program dana APBN maupun APBD juga ADD dan DD. Supaya dapat berjalan sesuai program pemerintah pusat dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas ungkapnya.

Karena sudah banyaknya para laporan Ormas maupun LSM dari 9 kabupaten/ kota di provinsi Bengkulu yang berkoodinasi, laporan mereka terkesan ngendap. Baik dari Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat yang dilaporkan ke Kejati  Bengkulu yang diduga tidak ditindaklanjuti ungkapnya menyesali melihat kinerja jajaran Kejati yang mandeg. Bahkan baru-baru ini karena laporan tidak direspon gabungan ormas dan media Bengkulu(GOMB) memindahkan laporan soal dana pokir DPRD Provinsi dan dana publikasi dari Kejati ke Kejagung. Lanjut M.Diamin harusnya Kajati baru menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum di provinsi Bengkulu*** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.