Khazanahnews.Com**Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang gencar dan sedang menangani penyidikan dugaan korupsi bbm illegal yang berpotensi, merugikan keuangan negara ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah.

Dalam keterangan persnya Senin(4/3) di Kopi Jaksa Kasi penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dwiharjo,SH MH membenarkan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi bbm Illegal menjadi penyidikan(dik). Sejauh ini sudah puluhan saksi dipanggil dan diperiksa. Terkait penyidikan tersebut dan tim penyidik juga terus melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Danang Prasetyo menegaskan Penyidikan dugaan korupsi bbm illegal menjadi atensi pimpinan Kejati Bengkulu karena berdampak terhadap tersendatnya penyaluran bbm bersubsidi di provinsi Bengkulu dan merugikan masyarakat luas.
“Adapun modus yang dilakukan oknum-oknum pemain dalam dugaan korupsi bbm illegal yakni menjual BBM bersubsidi yang peruntukkannya untuk masyarakat khusus namun dijual dan diselewengkan pada sejumlah pihak yang bukan peruntukannya.
Sehingga merugikan masyarakat yang benar benar membutuhkan bbm bersubsidi.” ujar Danang Prasetyo Kasi penyidikan pidsus Kejati Bengkulu.
Danang berharap penyidikan kasus bbm illegal yang mereka lakukan tersebut nantinya ke depan bisa menjadi pelajaran untuk oknum-oknum pemain agar tidak memperjualbelikan bbm bersubsidi pada pihak yang tidak berhak menerimanya. Karena kalau bbm untuk industri harganya tidak sama dengan bbm subsidi.(hasanah)









