Minimalisir Kekerasan Perempuan dan Anak DPPPA Provinsi Bengkulu MoU Santapan Rasa

oleh -259 Dilihat
oleh

Khazanahnews.Com<<>>Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu cukup tinggi. Terutama di dua Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak sangat tinggi bahkan bahkan sangat menonjol sampai ke tingkat nasional. Seperti kasus orang tua murid yang mengetapel guru sampai guru bersangkutan cacat permanen. Begitu kasus perkosaan pada anak dan pembuliyan yang dilakukan sesama pelajar atau guru ke murid dan murid ke guru. Bahkan ada kasus suami yang membunuh istrinya.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus ada kepedulian semua pihak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bengkulu terus peduli dan menunjukkan kesigapan dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu. Ini dijelaskan Kadis DPPPA Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd disela MoU dengan Bupati/Walikota se Bengkulu di Nala Hotel Kamis(26/10). MoU dengan sebuah gerakan inovatif SANTAPAN RASA yakni Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui UPTD Rumah Amanah Rafflesia. UPTD DPPPA Provinsi ini diketuai Dra. Ainul Mardiati. Lanjut Eri Yulian Hidayat Kadis bertangan dingin ini mengharapkan UPTD yang disiapkan juga sejumlah tenaga psikolog agar para korban yang ditangani bisa mendapat konseling atau bimbingan dari para psikolog. Itulah sebagai langkah preventif tertinggi.

Saat ini tercatat kasus yang ditangani UPTD DPPPA sebanyak 23 kasus yang didominasi kasus kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup rumah tangga. Selaku Kadis Eri Yulian Hidayat sangat mengharap karena beratnya tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi agar ada perhatian semua pihak dan peningkatan anggaran. Dalam sosialisasi dan MoU SANTAPAN RASA, dihadirkan narasumber Kadis DPPPA, Eri Yulian Hidayat, M.Pd, Kepala UPTD Dra.Ainul Mardiati dan Perwakilan Bappeda Provinsi, Henri Dunan. Disampaikan kepala UPTD SANTAPAN RASA DPPPA Provinsi Dra.Ainul Mardiati, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu sangat tinggi dan beragam. Sebab itu perlu penanganan serius dan anggaran mencukupi. Karena saat ini pihaknya masih sering menggunakan dana pribadi jika kasus terjadi diluar kota. Ia minta agar anggaran di DPPPA ke depan bisa ditambah. Ia juga minta agar Bupati dan Walikota juga fokus dan memberi perhatian serius terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi diwilayah masing-masing. Gubernur Rohidin Mersyah ia nilai sangat konsens dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Bengkulu.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.