OJK TERUS MENJAGA SEKTOR JASA KEUANGAN DAN MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH

oleh -28 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 Jakarta, 5 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terusmenjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributifdan Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.

Demikian penyampaian Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis.“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.Hadir dalam pertemuan itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan Kementerian/Lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan pimpinan industri jasa keuangan.

Friderica menjelaskan;1. Prioritas Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan akan dilakukan melalui:a. b. c. d. e. Pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keungan (LJK) agar terbentuk struktur industri jasa keuangan yang kompetitif dan efisien.Pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telahmembentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria. Penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pengelolaan risiko terhadap ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.Penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang berintegritas serta selaras dengan standar internasional, melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI)serta menyusun Cetak Biru Penyiapan Ekosistem dalam Memanfaatkan Teknologi dalam Mendukung Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (SupTech).

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri dan para stakeholders berkomitmen segera melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia dengan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yaitu:1) Kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.12) 3) 4) 5) 6) 7) 8) Pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO).Perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.Demutualisasi bursa efek.Penegakan peraturan dan sanksi.Peningkatan tata kelola emiten.Pendalaman pasar secara terintegrasi.

Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders.f. Pengawasan market conduct serta langkah enforcement secara konsisten, termasuk pemberantasan kejahatan di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan kolaborasi bersama OJK, Kementerian/Lembaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan pelaku usaha jasa keuangan.2. Kebijakan prioritas kedua, yaitu Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, melalui:a. b. c. Kebijakan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di sektor jasa keuangan melalui persyaratan perizinan usaha yang lebih akomodatif, termasuk simplifikasi proses perizinan. Penguatan kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM menjadi lebih terstruktur melalui kewajiban penyusunan rencana bisnis.Secara proaktif mendukung Program Prioritas Pemerintah, yaitu:1) Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di mana per Desember 2025 telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp149 triliun sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia.2) 3) Pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana telah disalurkan pembiayaan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai sebesar Rp1,02 triliun.

Penguatan sistem kesehatan nasional dengan sinergi bersama Kementerian Kesehatan dan stakeholders terkait melalui penguatanekosistem asuransi Kesehatan.d. e. Dukungan program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion, dimana transaksi kegiatan usaha bulion tercatat 16.870 kg emas senilai Rp48 triliun. Selain itu, perluasan instrumen berbasis emas seperti ETF emas dan tokenisasi emas juga dikembangkan untuk mempercepat program hilirisasi.Kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.3. Kebijakan prioritas ketiga yaitu Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan, melalui:a. Peningkatan peran perbankan, asuransi dan dana pensiun terutama yang dimiliki Pemerintah, sebagai investor institusional.2b. c. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat (financial health) sebagai tujuan akhir.Dukungan terhadap komitmen Pemerintah untuk Pemerintah terhadap Net Zero Emission (NZE) nasional, melalui:1) Penyusunan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) v.3 sebagai “versi lengkap” yang didukung dengan Taxonomy Navigator.2) Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.***has

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.