KHAZANAHNEWS.COM**Jakarta – Seorang oknum TNI berinisial JS dari kesatuan CPM tengah menjadi sorotan. Setelah diduga mempermainkan kasus hukum, penyerobotan tanah yang berlokasi di perumahan Bintaro land Jombang Ciputat, disertai dengan pengancaman. Melalui perantara utusan yang dikirimkan untuk berkomunikasi dengan pihak bernama Sunan. Diduga, perantara tersebut justru memperumit permasalahan dan berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan dalam proses hukum.
Sunan, merasa tidak puas dengan tindakan yang diambil oknum tersebut, telah mengajukan laporan resmi kepada PUSPOMAD dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Sunan menyampaikan bahwa dalam komunikasi yang dilakukan, upaya mediasi yang seharusnya mempercepat penyelesaian. Justru dimanfaatkan untuk mempermainkan proses hukum yang ada.
Menurut sumber, Pihak utusan JS dikonfirmasi melalui tlp dan chat Whatshapp terkait persoalan ini tidak menjawab dan menghindar, laporan ini pada akhirnya diajukan sebagai langkah Sunan untuk mencari keadilan dan memastikan kasus hukum yang melibatkan oknum tersebut dapat diselesaikan secara adil. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti pihak berwenang di TNI AD demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Sunan segera mengadukan persoalan ini ke Presiden apabila yang berwenang tidak mampu dan masuk angin, Sejauh ini, pihak PUSPOMAD dan KASAD belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut, namun diyakini akan segera dilakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil.*** has