OMBUDSMAN AWASI SPMB TAHUN 2026 DI DIKNAS DAN SMAN 2 KOTA BENGKULU

oleh -16 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 4 Juni 2026 – Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melaksanakan pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu serta SMA Negeri 2 Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip pelayanan publik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendra Irawan, beserta Tim Pencegahan Maladministrasi. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok. Kepala Perwakilan bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, sementara Tim Pencegahan melakukan pemantauan langsung ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.
Dalam kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra. Pertemuan tersebut membahas kesiapan, strategi pelaksanaan, serta langkah-langkah antisipatif dalam penyelenggaraan SPMB Tahun 2026 di Kota Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut, Ilham Putra menyampaikan harapannya agar Ombudsman dapat memberikan arahan dan pendampingan dalam pengawasan pelaksanaan SPMB. Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Selain itu, pihaknya berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Mustari Tasti menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan membuka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, keluhan, maupun laporan terkait proses penerimaan murid baru.
“Ombudsman berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Mustari Tasti.
Sementara itu, Tim Pencegahan yang melakukan pemantauan di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu melakukan wawancara langsung dengan panitia SPMB dan wali murid yang sedang melakukan proses pendaftaran. Dari hasil pemantauan tersebut, diperoleh informasi bahwa masih terdapat kendala pada akses aplikasi SPMB yang sesekali mengalami gangguan sehingga menyulitkan sebagian masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa wali murid memilih datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan bantuan dari panitia.
Selain menyampaikan kendala yang dihadapi, para wali murid juga berharap adanya kemudahan akses informasi, peningkatan sosialisasi penggunaan aplikasi SPMB, tersedianya sarana pengaduan yang mudah dijangkau, serta penyampaian informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 guna mencegah terjadinya maladministrasi serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.