OPERASI ANTIK NALA 2025: Polda Amankan 12 Tsk dan 11 Kasus Narkoba

oleh -184 Dilihat
oleh

Kanit I kompol david tampubolon

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Nala 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang bersifat tertutup, bertujuan untuk menindak serta menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu. Demikian disampaikan Kanit I Kompol David Tampubolon saat rilis di Mapolda, Jumat(11/7).

Lanjutnya Operasi Antik Nala digelar selama 15 hari, terhitung mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2025, Operasi ini dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dengan sasaran target operasi (TO) maupun non-TO.

Selama pelaksanaan operasi, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 12 orang tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Para tersangka berusia antara 21 hingga 56 tahun, dengan identitas sebagai berikut:
MNA (21), Iw(27), Hy(25), Z(37), Hrh(31),Mp(34),Ir(31), Nr(44), Ba(56), Cs(32),Da(44) dan Ja(40).

Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi:
• Sabu: 20,14 gram
• Subdit 1: 4,05 gram
• Subdit 2: 2,70 gram
• Subdit 3: 13,39 gram
• Ganja: 1.930,28 gram
• Seluruhnya disita oleh Subdit 3

Dari jumlah tersebut, barang bukti yang akan dimusnahkan sesuai dengan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu meliputi:
• Sabu: 12,64 gram
• Subdit 2: 1,86 gram
• Subdit 3: 10,78 gram
• Ganja: 1.917,59 gram
• Seluruhnya dari Subdit 3

Secara kualitas dan kuantitas, pelaksanaan Operasi Antik Nala 2025 dinilai berhasil mencapai target operasi, yaitu pengungkapan 3 kasus TO dan 8 kasus non-TO. Hasil ini menjadi indikator positif terhadap keberhasilan operasi dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Bengkulu.

Polda Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara aktif menolak dan memerangi peredaran narkoba. Gerakan anti-narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, dengan cara bersikap terbuka, melakukan introspeksi, serta menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Polda juga mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi pelopor gerakan anti-narkoba. Bukan hanya melalui slogan, tetapi melalui aksi nyata yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.