PEMPROV BENGKULU MOHON MAAF ATAS KELALAIAN BENDERA MERAH PUTIH TERBALIK

oleh -35 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu membenarkan adanya peristiwa pemasangan Bendera Merah Putih dalam posisi terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/10).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut benar terjadi akibat kelalaian petugas dan tidak mengandung unsur kesengajaan.

“Setelah kami melakukan penelusuran dan investigasi, memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” jelas Nelly Alesa dalam klarifikasi pada Sabtu(31/10).

Ia menyampaikan, begitu mengetahui adanya kekeliruan tersebut, pihak terkait segera melakukan penurunan bendera dan memasangnya kembali dengan posisi yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Atas kejadian ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami menyadari bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dihormati serta diperlakukan sesuai ketentuan. Kami menyesalkan kelalaian yang terjadi dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah diberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Selain itu, dilakukan pembinaan serta penguatan wawasan kebangsaan sebagai bentuk pembelajaran dan peningkatan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Nelly mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali memeriksa dan memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan Bendera Merah Putih di masing-masing instansi.

“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Jangan sampai kelalaian serupa kembali terjadi. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta insan pers yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat dan rekan-rekan media. Kritik dan masukan yang disampaikan menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” tutup Nelly.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.