PENDEMO TERIAK JANGAN ADA MARKUS DI KEJATI BENGKULU

oleh -75 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM** Sesuai rencana puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat  Gemawasbi bersama Ormas Pekat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (10/9).

Dikawal personil Polres, para pendemo melakukan orasi didepan Kejati Bengkulu. Orasi dimulai dengan teriakan keras memecah keheningan“Jangan sampai ada mafia kasus (markus) yang jual beli kasus…!!!, di Kejati Bengkulu,” teriak Ishak Burmansyah selaku orator sebagai pembuka aksi unjuk rasa yang biasa berdemo di Kejati. Karena mereka resah banyak laporan Ormas dan LSM yang disampaikan ke Kejati terkesan ngendap dan raib tanpa pemberitahuan ke pelapor.

Ketua Ormas Gemawasbi, Jevi Sartika SH, dalam orasinya  yang melengking meminta Kajati Bengkulu yang baru, Syaifudin Tagamal SH MH jangan tutup mata dan harus tuntaskan semua laporan yang telah masuk dan mandeg soal berbagai kasus yang dilaporkan dan awasi agar bawahannya tidak bermain-main dengan berbagai kasus?

Kata Jevi, banyak laporan yang terkesan tidak berjalan. Banyaknya perkara yang dilaporkan ke Kejati Bengkulu tidak ada informasi perkembangannya kepada pelapor? ” usut berbagai laporan yang masuk ke kejati, Kajati tunjukkan taringmu,”!!! Teriak Jevi.

“Kita minta Kejati Bengkulu bekerja dengan benar dan profesional selaku aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Dalam aksi ini, pihak Kejati Bengkulu menerima semua tuntutan pihak pengunjuk rasa dalam audiensi. Utusan kejati yang menerima pendemo Kasidik Danang Prasetyo dan Riki Mumtaza, mengumbar janji akan menindaklanjuti dan memberi kabar perkembangan kasus yang ditanganinya.

Beberapa tuntutan yang disuarakan di depan Kejati Bengkulu

Meminta kepada Kajati Bengkulu yang baru Syaifudin Tagamal SH MH untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 2023,

Menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada anggaran tahun 2021 2023 yang telah dilaporkan,

Segera tetapkan tersangka dalam kasus pembebasan lahan jalan TOL di kabupaten Bengkulu Tengah,

Usut tuntas kasus dugaan pelanggaran izin lahan yang belum jelas milik PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) dan PT Dinamik Selaras Jaya (PT DSJ) di kabupaten kaur yang diduga kuat ada upaya menghindari pajak. Telah dilaporkan, tetapi sampai sekarang tidak jelas dan mandek,

Tetapkan tersangka kasus replanting jilid 2 dan kasus mafia bbm.

Meminta segera ambil alih pengusutan dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Rejang Lebong kepada pesantren Al-Hijaz yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Tuntaskan kasus publikasi Kominfotik Provinsi dan dana pokir DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah berdemo dan audiensi massa membubarkan diri dengan tertib. *** hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.