KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU-Wagub Mian memimpin Rakor kepala daerah Pemkab/Pemkot se Provinsi Bengkulu dikantor gubernur, Rabu(29/4) Wagub menyampaikan, pembangunan tidak bisa berjalan tanpa finansial. Pejabat harus keluar dari zona nyaman, harus berkoordinasi dengan Bapenda dan Samsat. Capaian masih sangat minim, harus dikejar tunggakan yang 70%. Bagaimana menyentuh pembayar pajak sampai akar rumput itulah peran perangkat daerah.
2026 memasuki 2027 mendatang gubernur akan memberi syok therapy pada kabupaten/kota, gubernur akan sanksi pengurangan anggaran infrastruktur untuk kabupaten/kota. Karena peningkatan PAD perlu kerjasama semua pihak. Seperti Samsat-Samsat desa yang ada di Kabupaten. Kepala Bapenda Hardianto, SE menyampaikan pada intinya Bapenda paparkan 30 poin, yang pertama masalah tunggakan pajak ranmor baik roda dua maupun roda empat. Ranmor roda dua Se provinsi Bengkulu sebanyak 1.149.564 unit sebanyak 813.380 menunggak atau hampir mencapai 70%. Roda 6 dan roda 8 sebanyak 18. 513 unit yang menunggak hampir 50%.
Jumlah kendaraan se provinsi Bengkulu 1.334.879 unit. Tahun 2025 yang menunggak hampir mencapai 67,91%. Pendapatan opsen di Kota Bengkulu tertinggi mencapai Rp.71 miliar lebih, terendah kabupaten Lebong hanya Rp.5,2 miliar. Total pajak opsen se provinsi Bengkulu sebesar Rp.201,3 miliar dari jumlah kendaraan yakni 416.316 unit kendaraan. Kepatuhan membayar pajak PKB dan BBNKB dari 1.346.718 unit kendaraan yang hanya membayar opsen hanya 390.483.542,054.
Sementara itu pihak PT Jasa Raharja Kanwil Bengkulu seperti disampaikan Tri Agustina, peran jasa raharja dimana ada kecelakaan membayar santunan. Meninggal Rp.50 juta, korban luka-luka 20 juta. Dibayar dalam waktu 1 hari 6 jam korban meninggal langsung dibayar. Untuk korban luka-luka dibayar 1 hari 17 jam. Di Bengkulu yang mengalamj kecelakaan kebanyakan usia muda.
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno menyampaikan paparan masalah pemutihan pajak dan diskon pajak. Kendaraan-kendaraan dinas banyak menunggak. Kalau anggaran sudah ada lalu dikemanakan? Kota Bengkulu tunggakan pajak capai Rp.1,4 miliar. Sudarno menyindir jangan sampai masyarakat beranggapan, kendaraan dinas saja tidak bayar pajak, apalagi masyarakat tentu malas bayar pajak. Ini bisa menggerus pembayar pajak di provinsi Bengkulu.rakor di hadiri Bupati, Walikota dan OPD terkait* **hasanah










