Perkuat Pengelolaan Anggaran Kejati Bengkulu Suluh Hukum ASN Dinas Ketahanan Pangan

oleh -44 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu, 9 Februari 2026 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap aspek hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pencegahan tindak pidana korupsi.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Halo Kejati Bengkulu yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada instansi pemerintah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu Ristianti Andriani, S.H., M.H., Yuli Herawati, S.H., M.H., Marliana Darlia Sari, S.H., M.H., dan Bastian Subuh, S.H., M.H. Para narasumber menyampaikan materi terkait kerugian negara dalam perspektif hukum administrasi negara, hukum perdata, dan hukum pidana.
Pemaparan materi disampaikan secara interaktif, disertai dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai risiko hukum dalam pelaksanaan tugas serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kesadaran hukum, serta mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan hukum kepada instansi pemerintah sebagai upaya pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum.***has/ra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.