POLDA BENGKULU BLENDER SABU DAN BAKAR GANJA KERING PEMUSNAHAN BB

oleh -25 Dilihat
oleh

Ganja kering bb dibakar ditresnarkoba polda bengkulu

KHAZANAHNEWS.COM**Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu Rabu(18/6)memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering hasil tangkapan terhadap tiga tersangka pengedar sabu. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.


Pemusnahan yang dilaksanakan di Gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu dipimpin langsung Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H., S.I.K., disaksikan perwakilan Balai POM Bengkulu dan wartawan humas Polda

Serta penasehat hukum dari para tersangka, Philip Jaya Saputra, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Kompol Rahmat menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 39 gram dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air dan dibuang di toilet. Sementara ganja seberat 412,5 gram dimusnahkan melalui pembakaran dihalaman gedung Ditresnarkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka berinisial RS (25), WH (29), dan RD (47), yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kota Bengkulu dan salah satu Kabupaten di Sumsel.

Pada wartawan Kompol Rahmat Hadi menjelaskan Polda Bengkulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya. Pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan dari para tersangka untuk menjerat pelaku lainnya. “Ini adalah komitmen kami dalam pemberantasan narkotika. Menjawab wartawan nilai bb yang dimusnahkan, ia menjawab diperkirakan Rp.60 juta, sementara ganja sekitar Rp.4 juta,” katanya ramah.

Ia juga menegaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan standar pengamanan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. Salah seorang tersangka asal kabupaten di Sumsel mengaku mendapatkan ganja dari mamangnya yang saat ini buron. Dirinya dan mamangnya bekerja sehari-hari sebagai petani, dirinya sangat menyesal karena harus meninggalkan istri dan anaknya yang masih kecil.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.