Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Aktivitas Gunung Api 

oleh -6 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**DEPOK, 6 September 2026 — Korps Samapta Baharkam Polri memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, patroli, SAR, dan layanan kepolisian untuk menghadapi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Nazli memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Apel Korsabhara Baharkam Polri, Minggu (6/9/2026). Sebanyak 299 personel disiapkan bersama 10 ekor K9, kendaraan rescue, kendaraan Karhutla, dapur lapangan, kendaraan K9, serta berbagai peralatan SAR.

Kesiapan tersebut diperkuat di wilayah dengan perintah kepada Dirsabhara/Dirsampata Polda Banten, Polda Lampung, dan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan apel kesiapsiagaan pasukan serta memastikan personel siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga menjadi perhatian masyarakat. Setelah mengalami erupsi menerus sekitar 25 jam, aktivitas vulkanik masih terus dipantau dan potensi erupsi susulan tetap menjadi perhatian. Sebaran abu vulkanik juga berdampak pada sejumlah wilayah di Banten dan Lampung serta memengaruhi aktivitas penerbangan.

Kesiapsiagaan Samapta Baharkam Polri ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat apabila terjadi gangguan keamanan, hambatan mobilitas, kebutuhan evakuasi, pencarian dan pertolongan, maupun kondisi darurat lainnya.

Personel Samapta dan unsur terkait akan memperkuat patroli di wilayah yang berpotensi terdampak, termasuk kawasan permukiman, jalur lalu lintas, wilayah pesisir, serta lokasi yang menjadi akses masyarakat. Patroli dilakukan untuk memantau situasi sekaligus memberikan bantuan apabila ditemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Selain patroli, personel SAR, Perintis, Satwa, dan K9 disiapkan agar dapat segera digerakkan untuk mendukung pencarian, pertolongan, evakuasi, dan penyelamatan. Kendaraan rescue, peralatan SAR, masker, dapur lapangan, serta perlengkapan pendukung lainnya juga disiapkan untuk menunjang pelayanan di lapangan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan, atau memperoleh pelayanan kepolisian ketika menghadapi kondisi darurat, gangguan keamanan, hambatan di lapangan, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri.

Masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, kondisi yang dihadapi, kebutuhan bantuan, serta nomor yang dapat dihubungi. Setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai jenis kebutuhan serta perkembangan situasi di lapangan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kesiapsiagaan yang dilakukan Korps Samapta Baharkam Polri merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi situasi darurat seorang diri.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika terjadi sesuatu, ada personel yang siap membantu. Karena itu, Polri menyiapkan personel, kendaraan, peralatan SAR, K9, patroli, serta layanan Polisi 110 agar bantuan dapat dijangkau dengan cepat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, kesiapsiagaan tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan memastikan kemampuan respons Polri tersedia apabila situasi berkembang.

“Prinsip kami adalah memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bantuan ketika membutuhkan. Personel Samapta Baharkam dan jajaran kewilayahan siap melaksanakan patroli, memberikan pelayanan, membantu evakuasi, serta mengerahkan kemampuan SAR sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam situasi bencana tidak hanya berkaitan dengan pengamanan.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat, menjaga kelancaran aktivitas, membuka akses, melakukan patroli, membantu evakuasi, serta melaksanakan pencarian dan pertolongan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti informasi resmi dari PVMBG/Badan Geologi, BMKG, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mematuhi batas atau zona bahaya yang telah ditetapkan.

Khusus masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik, penggunaan masker dan perlindungan mata dapat dilakukan sesuai anjuran instansi kesehatan. Masyarakat dan wisatawan juga diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut digunakan untuk laporan atau permintaan bantuan yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara benar dan tidak menggunakan layanan 110 untuk laporan palsu atau tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Polri terus memperkuat kesiapsiagaan Samapta, patroli, SAR, dan layanan kepolisian secara kewilayahan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan masyarakat terlindungi, pelayanan tetap berjalan, akses bantuan mudah dijangkau, dan kemampuan pertolongan dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan.

“Tidak perlu panik, tetapi jangan lengah. Ikuti informasi resmi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, hubungi layanan 110. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, Polri siap hadir,” pungkas Trunoyudo.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.