KHAZANAH.NEWS.COM >><< Senin, 3 Maret 2023 Bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Penerangan Hukum menerima audiensi dari delegasi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Kajati Bengkulu melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, M. Judhy Ismono, S.H., M.H, mengatakan bahwa Kunjungan tersebut membahas terkait Peradilan Semu.
“Praktik Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Bengkulu,” jelas Judhi Ismoyo.
Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, lanjutnya, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
“Oleh karena itu, Praktik Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum,” sambungnya.
Mengingat pentingnya peranan Praktik Peradilan, maka Perwakilan dari Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Meminta Audiensi Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait “Praktik Peradilan Semu” dengan tujuan yaitu agar mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung