KHAZANAHNEWS.COM**Proyek preservasi jalan nasional BPJN Bengkulu bernilai puluhan miliar yakni jalan Lais – Kerkap Bengkulu Utara. Mendapat perhatian Kejati Bengkulu. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen melakukan kunjungan lapangan atau site visit untuk memantau pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut Selasa (8/9).
Pemantauan lapangan merupakan bagian dari pengamanan proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Tahun Anggaran 2025–2027.
Tim Kejati Bengkulu dipimpin Kepala Seksi IV Bidang Intelijen, Fariz Oktan, S.H., M.H., bersama Koordinator Bidang Intelijen, Kepala Seksi I dan Kepala Seksi III Bidang Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum serta sejumlah staf Intelijen ikut mendampingi Satker Wilayah 1 BPJN Bengkulu, Tendi Hardianto,ST, MT.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pelaksanaan proyek. Baik satker, ppk dan kontraktor pelaksana.
Pemantauan dilakukan untuk melihat progres pekerjaan serta mengantisipasi potensi hambatan dan persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan maupun pencapaian target pembangunan, sesuai kualitas dan schedule waktu pelaksanaan.
Kejati Bengkulu menegaskan pemantauan dilakukan secara proporsional sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan, dengan harapan pelaksanaan proyek dapat berjalan efektif, tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Melalui fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejati Bengkulu melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap proyek pemerintah yang dinilai memiliki nilai strategis bagi kepentingan masyarakat. Dari pantauan tersebut pihak kejati mendapat penjelasan dan melihat langsung pekerjaan dilapangan.***hasanah










