Proyek SPAM KOBEMA Sempat Mangkrak Kejati Bengkulu – PT NINDYA KARYA MoU

oleh -190 Dilihat
oleh

KhazanahNews.Com**Dua tahun proyek SPAM Kobema sempat mangkrak, karena berbagai permasalahan teknis. Akhirnya Pemenang tender tahun 2023 dikerjakan perusahaan plat merah BUMN PT.NINDYA KARYA (persero). PROYEK SPAM KOBEMA Desa Lubuk Puar yang menyerap APBN Senilai Rp. 105 Miliar. Mulai dikerjakan dengan pembersihan lahan, penyiapan basecamp dan pengadaan material.

Untuk melancarkan  dua pekerjaan yaitu perpipaan dan reservoir, PT.NINDYA KARYA menjalin MoU dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bengkulu untuk pendampingan dan pengawalan bidang. MoU yang berlangsung Selasa(19/9) di aula Kejati di hadiri langsung Komisaris PT NINDYA KARYA, Andar Perdana Widiastono, Direksi, Bambang Asmoro dan Kapro, Fachruddin. Dalam penandatanganan MoU PT Nindya Karya bertindak sebagai pihak ke-1. Dan Kajati Dr.Heri Jerman, SH MH bertindak sebagai pihak ke-II untuk dan atas nama Kejati Bengkulu yang berkedudukan di jalan S.Parman Padang Jati Kota Bengkulu. Dalam kata sambutannya Komisaris PT NK, Andar Perdana Widiastono menyampaikan, pentingnya kerjasama antara perusahaan BUMN PT NK dengan Kejati Bengkulu. “Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Kejati Bengkulu dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Ini adalah langkah positif menuju penegakkan hukum yang lebih baik dalam bidang konstruksi,” kata Komisaris.

Komisaris juga menekankan bahwa MoU ini sangat membantu PT.NK mengingat kompleksitas dan kerentanannya terhadap masalah hukum yang sering di hadapi. MoU ini diharapkan akan meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki PT.NK. Sementara itu Kajati Bengkulu Dr.Heri Jerman, SH MH menyampaikan rasa optimismenya terkait kolaborasi ini. “Kerjasama ini akan memperkuat kapasitas hukum kami dalam menangani berbagai perkata yang berkaitan dengan sektor konstruksi. Kami yakin MoU ini akan memberikan manfaat besar kedua belah pihak,”sampainya. Ikut hadir dalam MoU, Wakajati Victor Antonius, Asdatun Budi Herman dan Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH MH. hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.