agus wahidin saat diwawancarai didampingi asisten 2 RA Denni pemprov satker dan ppk, rinaldi dan wahyono
KHAZANAHNEWS.COM**Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai PKP Provinsi Bengkulu, memberi pembekalan terhadap puluhan fasilitator lapangan program BSPS atau bedah rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu. Pembekalan berlangsung Senin(6/4) di Nala Hotel sea Side Kota Bengkulu. Pembekalan menghadirkan Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Agus Wahidin.

Pembekalan dibuka asisten 2 Pemprov, RA Denni, dalam kata sambutannya asisten 2 menyampaikan sesuau arahan Dirjen dengan pembekalan fasilitator atau pendamping dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Sesuai keinginan Kementerian PKP manfaat dari program BSPS. Bahwa bedah rumah tidak layak hunj menjadi layak huni. Di sini ada pesan pemerintah hadir bagi rumah warga layak huni di provinsi Bengkulu. Tegas Denni Pemprov berharap semua pihak bisa mengawasi hingga bedah rumah tidak layak huni bisa benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga yang penerima manfaat di provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Direktur Agus Wahidin, dirinya memberi pembekalan sebagai penguatan program pemerintah BSPS. Yakni bantuan stimulan perumahan swadaya artinya pemerintah memberi bantuan namun masyarakat juga harus ada swadaya baik material bangunan maupun tenaga secara gotong royong. Lanjut Direktur provinsi Bengkulu sebelumnya hanya mendapat ratusan bedah rumah tidak layak huni namun tahun 2026 ini meningkat sepuluh kali lipat masing-masing Kabupaten/kota mendapat ratusan bedah rumah tidak layak huni. Penerima manfaat bedah rumah tidak layak bagi yang sudah lolos verifikasi dan belum mendapat bedah sebelumnya.
Pemprov Bengkulu sebelumnya saat rakor baru-baru ini sudah menyampaikan bahwa untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi awal BSPS di Provinsi Bengkulu mencapai 3.000 unit yang tersebar di kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan. Pada Tahap I, dialokasikan 1.172 unit di tujuh kabupaten dan satu kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi teknis, tingkat kesesuaian data masih berada pada kisaran 86% lebih. Karena itu, diperlukan perbaikan dan penggantian data agar kuota yang telah dialokasikan tidak berkurang maupun dialihkan ke daerah lain.
Tim verifikasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah calon penerima bantuan, mulai dari struktur fondasi, sloof, kolom, ring balok, rangka atap, sanitasi, pencahayaan, hingga kelengkapan administrasi. Data yang dihimpun mencakup identifikasi kerusakan komponen rumah, pengukuran rumah eksisting, dokumentasi foto berkoordinat, serta verifikasi dokumen kependudukan. Proses ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Sejumlah kendala turut diidentifikasi, antara lain masih ditemukannya data BNBA pada aplikasi SIBARU yang tidak valid, rumah yang diusulkan ternyata telah layak huni, dokumen calon penerima yang belum lengkap, serta terbatasnya partisipasi aktif sebagian pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, dukungan pendanaan di luar APBN dan APBD, seperti melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dinilai masih perlu diperkuat guna mengoptimalkan pelaksanaan program.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera melakukan pemutakhiran dan perbaikan data, serta mempercepat penggantian usulan yang tidak memenuhi kriteria. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat terserap secara maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program strategis nasional penyediaan rumah layak huni. Ke depan, kami berharap koordinasi semakin diperkuat dan komitmen seluruh daerah terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan BSPS berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Herwan Antoni.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitator, serta seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Program ini diharapkan berkontribusi signifikan terhadap pengurangan RTLH, penanganan backlog perumahan, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman, sekaligus memperkuat langkah bersama menuju penyediaan hunian layak bagi seluruh masyarakat Bengkulu.***hasanah









