PULUHAN MASSA ORMAS & MEDIA TUNTUT KEJATI USUT DANA POKIR DEWAN PROVINSI Rp.40 MILIAR

oleh -64 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Puluhan massa gabungan beberapa Ormas dan Media melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bengkulu. Aksi damai menuntut Kajati mengusut tuntas dana pokok pikiran(pokir) dewan selama tiga tahun 2022,2023 dan 2024 dengan total Rp.40 miliar lebih yang salah sasaran.

Dimana dana pokir untuk kepentingan rakyat di dapil dewan masing-masing namun, digunakan untuk publikasi kelompok media tertentu. Efendi dari Ormas Ganses selaku penanggungjawab aksi menyampaikan agar penyimpangan dan salah sasaran dana pokir di DPRD Provinsi, diusut tuntas pihak Kejati.

Karena kalau tidak ditindaklanjuti pihak APH dalam hal ini Kejati, maka akan dilakukan aksi dalam jumlah besar dengan melibatkan anggota dalam jumlah besar seperti Golbe. Sebab itu Kejati diharap serius mengusut tuntas oknum dewan diduga pemain dana pokir. Lanjut sekjen BARA JP Rizki Dini Hasanah, Kejati diminta periksa dan proses hukum oknum TPAD dan Banggar yang diduga menyebabkan dana pokir salah sasaran dan tidak  membawa manfaat untuk rakyat.

Ditambahkan ketua BCW Provinsi, Yasmidi tuntutan lainnya soal TGR Dewan yang menjadi temuan BPK RI tahun 2022, terhitung 2023 sudah selesai pengembalian menurut Informasi dari salah seorang intel Kejati Bengkulu, bahwa pada saat ini uang TGR yang baru dikembalikan sekitar 30 persen. Seharusnya sudah dikembalikan 100%, kalau tidak dikembalikan harus ada tindakan hukum. “Jangan dijadikan pinjaman lunak seperti KUR,” ***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.