KHAZANAHNEWS.COM**- Ratusan massa pengunjuk rasa kembali memadati dan mendemo gedung Kejati Bengkulu pada Senin (6/4).
Pendemo merupakan gabungan massa dari LSM Pekat, YLH-Sebar, dan DPW ABRI 1, Mereka menuntut transparansi dan ketegasan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.
Menggunakan pengeras suara para pendemo menyoroti dan meneriakkan sejumlah perkara yang dinilai jalan di tempat. Kasus-kasus tersebut telah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) namun belum ada juntrungannya.
“Kami minta Kejati Bengkulu serius menangani berbagai kasus yang ada. Jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka!,”teriak orator orator di tengah aksi.
Massa membawa tujuh poin tuntutan krusial yang mendesak untuk segera dituntaskan dan diserahkan pada perwakilan Kejati diantaranya;
Kasus PLTU Teluk Sepang: Mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Kasus Mega Mall: Menuntut kejelasan status hukum mantan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, terkait perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp.194 miliar.
Kasus SDN 62: Mempertanyakan sikap diam APH atas ketidakpatuhan Walikota terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).
Anggaran Covid-19: Meminta kejelasan progres pengusutan dugaan penyimpangan dana tahun anggaran 2020 di Pemkot Bengkulu.
Dana Bansos & Samisake: Mendesak kelanjutan pengusutan kasus tahun anggaran 2012-2013.
Insentif Pajak (PPJ): Mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembayaran insentif pajak penerangan jalan periode 2019-2025.
PT RAA di Bengkulu Tengah: Meminta Kejati dan Polda mengusut operasional perusahaan yang diduga tanpa HGU selama belasan tahun.
Para orator mengklaim telah menyerahkan bukti-bukti lengkap kepada pihak kejaksaan. Namun, mereka menyayangkan laporan tersebut lamban diproses.
Massa bahkan mengancam akan mendirikan tenda dan menginap selama tiga hari. Ancaman tersebut akan direalisasikan jika tuntutan mereka tidak segera direspons secara nyata.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom SH MH, langsung menemui massa.
Ia memberikan apresiasi dan menganggap aksi ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap korps adhyaksa.
Wisdom menegaskan bahwa Kejati Bengkulu memiliki integritas, terbukti dengan penghargaan dari KPK tahun 2025.
“Penyampaian aspirasi ini kami nilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap lembaga Kejaksaan. Perlu diketahui, Kejati Bengkulu telah meraih predikat lembaga penegak hukum terbaik dalam penindakan korupsi dari KPK 2025. Penghargaan itu tidak sembarangan didapat; itu bukti kami tidak pernah tebang pilih,” tegas Wisdom.
Aksi berakhir dengan damai ditutup dengan menyerahkan dokumen laporan secara resmi melalui bagian pelayanan Kejati Bengkulu oleh perwakilan massa aksi usai demo massa membubarkan diri dengan damai.***has









