Reses Dediyanto Siap Kawal dan Perjuangkan BPJS Gratis Untuk Masyarakat

oleh -163 Dilihat
oleh

KhazanahNews.Com<<>>Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, SPT, M. AP dapil Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut, mengaku merasakan betul kebutuhan masyarakat akan kartu BPJS gratis. Selama ini masih banyak masyarakat kesulitan saat berobat termasuk jika ada tunggakan.

Selaku wakil rakyat Kota Bengkulu terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat kota akan kebutuhan BPJS gratis yang dananya di akomodir dari APBD Kota Bengkulu. Diungkapkan Dediyanto dewan kota tahun 2023 ini sudah menganggarkan alokasi BPJS gratis berkisar RP. 7,7 miliar. Bahkan dalam APBD Perubahan juga sudah ditambahkan lagi berkisar Rp.600 juta. Ia memprediksi bisa membantu warga dengan dana Rp.600 juta sebanyak 30 ribu warga kota. Melalui media sosialnya dan relawan pihaknya menampung langsung aspirasi warga yang ingin mendapatkan BPJS gratis dan data di input dalam data induk. Dalam reses di hotel Vista Senin (18/7), Dediyanto menghadirkan langsung narasumber dari BPJS Riko Hanggara. Warga yang hadir dalam reses diharapkan mendapat ilmu pengetahuan tentang kepengurusan BPJS dengan cepat.

Dijelaskan Riko Hanggara BPJS Pusat sudah memberikan kebijakan pada Pemkot Bengkulu untuk memberikan BPJS gratis untuk masyarakat Kota Bengkulu. Karena dengan BPJS kesehatan gotong royong semua tertolong.

Riko Hanggara menambahkan BPJS sangat bermanfaat untuk penyakit berat seperti pasien cuci darah, operasi tumor dan melahirkan. BPJS sangat dibutuhkan di Indonesia saat ini, dimana setiap 1 menit 432 peserta yang memanfaatkan BPJS sehari bisa mencapai 622.411.

Lanjut Riko di Kota Bengkulu BPJS menerima iuran warga termasuk ASN mencapai Rp. 31,6 miliar sampai maret 2023 yang dibayarkan mencapai Rp. 51,8 miliar soal kekurangan itu urusan BPJS dan masyarakat tidak perlu memikirkannya. Riko mengaku senang diajak reses dewan kota dan bisa bersosialisasi langsung pada warga.

Sejumlah keluhan dan pertanyaan masyarakat dijawab tuntas Riko Hanggara, seperti soal kartu BPJS saat ini tidak lagi digunakan untuk menghindari masyarakat repot mengumpulkan berkas. Namun cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.