SATPOL PP TELUSURI JALUR HIJAU LOKASI FESTIVAL TABUT DIPENUHI TENDA DAN BARANG DAGANGAN

oleh -13 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Satpol PP Kota Bengkulu pada Selasa Pagi (16/ 06) menemukan Jalur Hijau dan Daerah Milik Jalan di luar Pagar Lokasi Sport Centre Kawasan Wisata Pantai Panjang yang merupakan Lokasi Pelaksanaan Festival Tabot 2026 dipenuhi dengan tenda dan barang dagangan.

Dalam Kegiatan Patroli tersebut didapatkan keterangan bahwa Para Pedagang mulai mendirikan Tenda dan meletakkan barang dagangan di daerah milik jalan pada dini hari setelah sebelumnya mengaku mendapatkan persetujuan/ijin dari pihak tertentu serta ditemukan Stiker penanda ditempel di tempat atau lokasi pedagang .

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang menegaskan bahwa Kegiatan meletakkan barang dagangan dan berjualan di badan jalan, daerah milik jalan dan jalur hijau adalah pelanggaran yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selanjutnya dengan penemuan pelanggaran Perda Kota Bengkulu tersebut, Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu akan menelusuri Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pedagang, Juru Parkir dan Pihak terkait yang diduga memfasilitasi atau memberi ijin kepada pedagang untuk meletakkan barang dagangan.

Serta akan berkordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bengkulu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu dan Panitia Penyelenggara Festival Tabut 2026.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.