SC Tegaskan Tahapan Konferprov PWI Bengkulu Sesuai Aturan, Penetapan Calon Tunggu Keputusan PWI Pusat

oleh -4 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu – Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu 2026 menegaskan seluruh tahapan pencalonan Ketua PWI dan Dewan Kehormatan (DK) telah dilaksanakan sesuai Peraturan Organisasi (PO), AD/ART PWI, serta tata tertib yang berlaku.

Ketua SC Konferprov PWI Bengkulu, Patris Mawardi, SE, menjelaskan proses pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal dan diikuti oleh 10 orang yang mengambil formulir pencalonan. Namun, hingga batas akhir pengembalian berkas, hanya tiga pasangan bakal calon yang mengembalikan formulir sekaligus melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Ketiga pasangan tersebut adalah Aftarizal Doni–Benny Bernardie, Iyud Dwi Mursito–Dian Marfani, serta Marsal Abadi–Sukatno.

“Seluruh bakal calon telah memenuhi syarat administrasi, termasuk minimal dukungan 20 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berjumlah 134 pemilih sebagaimana ditetapkan PWI Pusat,” ujar Patris, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan, SC telah melakukan verifikasi terhadap seluruh persyaratan administrasi, mulai dari keanggotaan melalui Kartu Tanda Anggota (KTA), riwayat kepengurusan PWI, hingga kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.

Terkait adanya dukungan ganda yang sempat menjadi sorotan, Patris membenarkan bahwa kondisi tersebut ditemukan dalam proses verifikasi. Namun, menurutnya, SC telah melakukan klarifikasi kepada masing-masing bakal calon sebelum seluruh dokumen hasil verifikasi disampaikan kepada PWI Pusat untuk dilakukan penilaian akhir.

“Saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari PWI Pusat terkait penetapan pasangan calon. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan surat penetapan akan kami terima, kemudian langsung diumumkan kepada seluruh anggota,” katanya.

Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Patris menjelaskan hingga kini masih menggunakan DPS yang berjumlah 134 pemilih. Sesuai mekanisme yang berlaku, penetapan DPT dilakukan oleh PWI Pusat beberapa hari menjelang pelaksanaan pemilihan.

“Biasanya tiga hari sebelum pemilihan DPS ditetapkan menjadi DPT. Karena sebelumnya sudah ada masa sanggah dan hingga kini tidak ada keberatan terhadap nama maupun jumlah pemilih, kemungkinan jumlahnya tetap 134,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Konferprov PWI Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, menegaskan seluruh tahapan Konferprov berlangsung secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan organisasi.

Ia menjelaskan, nama-nama pemberi dukungan kepada masing-masing bakal calon tidak dipublikasikan karena merupakan informasi yang dikecualikan. Data tersebut hanya disampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan sebagai bagian dari proses verifikasi.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga persahabatan, kekompakan, dan persatuan di tubuh PWI. Informasi mengenai dukungan maupun dukungan ganda hanya disampaikan kepada masing-masing bakal calon, bukan untuk konsumsi publik,” ujar Dedy.

Sebelumnya, pengurus PWI Bengkulu sekaligus pemilik hak suara Konferprov, Supratman, S.Sos., M.Si., mempertanyakan adanya dugaan dukungan ganda, transparansi proses verifikasi, serta belum ditetapkannya DPT. Ia berharap Konferprov PWI Bengkulu periode 2026–2031 dapat berlangsung demokratis, terbuka, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang mendapat legitimasi penuh dari seluruh anggota.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.